Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Kriminalisasi Nikah Siri dalam KUHP Baru: antara Panik Administrasi, Kepastian Hukum, dan Maqashid Syariah

Abdullah, Muhammad (Unknown)
Waskito, Sarwo (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2026

Abstract

Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) membawa perubahan mendasar dalam kebijakan hukum pidana Indonesia, khususnya melalui Pasal 412 yang mengkriminalisasi kohabitasi (hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan). Kebijakan ini menempatkan pasangan nikah siri yang secara Syar'i sah namun tidak tercatat dalam kerentanan hukum. Studi ini hadir untuk menelaah bagaimana kebijakan kriminalisasi dibentuk dan dirumuskan dalam KUHP yang baru, khususnya yang berkaitan dengan praktik nikah siri, sekaligus melihat dampak nyatanya terhadap upaya perlindungan institusi perkawinan, baik jika dikaji dari sudut pandang hukum positif yang berlaku di Indonesia maupun dari kacamata hukum Islam. Secara metodologis, kajian ini berpijak pada pendekatan hukum normatif, dengan mengandalkan dua jalur utama: penelaahan terhadap peraturan-undangan yang relevan serta pendekatan konseptual untuk membangun kerangka pemahaman yang lebih mendalam, didukung data empiris awal tahun 2026. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan Pasal 412 menciptakan “kriminalisasi administratif” yang memicu terjadinya fenomena “panik administrasi” berupa penyiaran permohonan itsbat nikah, serta mendistorsi sebagai asas kepastian hukum dan memperlemah perlindungan perempuan dan anak. Dalam perspektif hukum Islam, pengujian dengan instrumen empat maqashid al-Syāṭibī membuktikan bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan tujuan syariat karena menghilangkan 'illat pokok pernikahan (perlindungan keturunan dan kehormatan) serta menimbulkan mafsadah yang lebih besar. Kajian ini berkontribusi pada pengembangan kebijakan hukum pidana yang lebih proporsional dengan menawarkan pendekatan administratif-fasilitatif sebagai alternatif dari pendekatan pidana-punitif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...