Pendidikan inklusif merupakan upaya strategis untuk menjamin hak belajar peserta didik difabel melalui kurikulum yang adaptif dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan merumuskan rekonstruksi kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis inklusivitas guna memperkuat layanan pembelajaran ramah difabel. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kepustakaan melalui analisis terhadap ±20 sumber literatur relevan menggunakan teknik analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kurikulum PAI masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya kompetensi guru dalam pendidikan inklusif, keterbatasan sarana prasarana, serta kurikulum yang belum adaptif terhadap kebutuhan peserta didik difabel. Rekonstruksi kurikulum dilakukan melalui pengembangan prinsip fleksibilitas, diferensiasi pembelajaran, integrasi teknologi, serta pendekatan multikultural dan humanistik. Selain itu, strategi pembelajaran akomodatif dan diferensiatif menjadi kunci dalam meningkatkan keterlibatan dan hasil belajar siswa difabel. Penguatan layanan PAI juga memerlukan kolaborasi antar stakeholder serta dukungan kebijakan yang berkelanjutan. Dengan demikian, rekonstruksi kurikulum PAI berbasis inklusif berimplikasi pada terciptanya pembelajaran yang adil, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik
Copyrights © 2026