Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Analisis Yuridis Normatif terhadap Perlindungan Hukum Anak sebagai Korban Kekerasan Seksual dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Baskara, Zikriansyah Tri (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Apr 2026

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang menimbulkan dampak traumatis jangka panjang bagi korban. Penelitian ini bertujuan mengkaji secara mendalam kerangka normatif perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute, konseptual, dan analitis, kajian ini menelaah bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hasil kajian memperlihatkan bahwa secara normatif instrumen hukum yang tersedia sudah cukup memadai, namun kesenjangan signifikan antara das sollen dan das sein masih nyata terjadi dalam praktik peradilan. Tumpang tindih regulasi, rendahnya kapasitas aparat penegak hukum, keterbatasan fasilitas ramah anak, serta kuatnya budaya victim blaming menjadi faktor penghambat utama yang melemahkan efektivitas perlindungan korban. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi secara menyeluruh, penguatan kapasitas sumber daya manusia berbasis perspektif victim-oriented, perluasan layanan terpadu hingga wilayah terpencil, serta edukasi publik yang berkelanjutan guna mengikis stigma sosial terhadap korban.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...