Pascapandemi COVID-19, sektor ritel di Indonesia menghadapi tekanan akibat pergeseran perilaku konsumen ke platform digital dan ketidakpastian ekonomi yang meningkatkan risiko financial distress. Kondisi ini menyebabkan penurunan kinerja hingga penutupan gerai, namun tidak selalu tercermin jelas dalam laporan keuangan karena potensi praktik manajemen laba. Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh manajemen laba, profitabilitas, dan leverage terhadap financial distress pada perusahaan ritel yang terdaftar di BEI periode 2021–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data sekunder dari 23 perusahaan dan dianalisis menggunakan regresi logistik biner dengan model Springate sebagai indikator distress. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya profitabilitas berpengaruh signifikan negatif terhadap financial distress, sedangkan manajemen laba dan leverage tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini menegaskan bahwa penguatan kinerja operasional melalui efisiensi aset (ROA) lebih penting dalam menjaga ketahanan perusahaan ritel dibandingkan kebijakan pendanaan maupun pengelolaan laba akrual.
Copyrights © 2026