Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Analisis Yuridis terhadap Perlindungan Hak Privasi dalam Komunikasi Digital Berdasarkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi di Indonesia

Rejeki, Siti Kajar (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Apr 2026

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi informasi di era digital memunculkan ancaman serius terhadap hak privasi individu, khususnya dalam aktivitas komunikasi berbasis digital. Indonesia merespons kondisi ini dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi sebagai instrumen hukum komprehensif pertama di bidang tata kelola data nasional. Penelitian ini bertujuan menelaah secara yuridis konstruksi pengaturan privasi dalam komunikasi digital, mengukur tingkat efektivitas implementasinya, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses penegakannya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute, konseptual, dan komparatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa undang-undang tersebut telah mengatur secara terstruktur hak-hak data subject, kewajiban data controller, prinsip data minimization, hingga mekanisme right to be forgotten. Tetapi efektivitasnya masih terhambat oleh belum terbentuk secara operasional dan independen, rendahnya digital legal literacy masyarakat, serta inkonsistensi norma antara UU PDP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Upaya penguatan diperlukan melalui harmonisasi regulasi, pembentukan otoritas pengawas yang kredibel, serta pembaruan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi artificial intelligence dan Internet of Things.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...