Tanggung jawab wajib pemerintah kabupaten atau kota adalah menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan di tingkat kabupaten atau kota beserta rujukannya, menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat di tingkat kabupaten atau kota beserta rujukannya, serta menerbitkan izin rumah sakit kelas C dan D serta fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat kabupaten/kota. Standar pelayanan kesehatan minimum merupakan bentuk standar mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara sebagai kebutuhan minimum daerah. Kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi indikator standar pelayanan kesehatan meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan. Keterlibatan pemerintah daerah dalam memenuhi standar pelayanan minimum mencakup penyediaan barang/jasa kesehatan yang dapat diperoleh oleh warga negara yang membutuhkan sesuai dengan kebutuhannya serta penyediaan barang atau jasa kesehatan bagi warga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan kesehatannya. Penelitian ini menggunakan metode normative juridical dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.
Copyrights © 2026