Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Cyberbullying Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Di Indonesia

Emi Apriyani (Unknown)
Risma Sera Ananda (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2026

Abstract

Pada masa digital dikala ini, kemajuan teknologi informasi terus tumbuh sehingga membawa perubahan besar dalam bermacam aspek kehidupan, termasuk munculnya berbagai jenis kejahatan siber, salah satunya cyberbullying. Penelitian ini melihat perlindungan hukum terhadap korban cyberbullying dari sudut pandang hak asasi manusia di Indonesia. Penelitian deskriptif kualitatif menggunakan jenis penelitian yuridis normatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya berbagai Undang-Undang, termasuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, memberikan perlindungan hukum kepada korban cyberbullying. Namun, dalam kehidupan nyata, perlindungan tersebut masih menghadapi berbagai kasus. Ini termasuk tingkatan pelaporan yang rendah, kesusahan untuk melacak pelaku, serta penegakan hukum yang tidak mencukupi. Akibatnya upaya yang lebih luas diperlukan untuk mengurangi cyberbullying di Indonesia melalui literasi digital yang lebih baik, penguatan penegakan hukum, dan perlindungan korban. 

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...