Perlindungan anak menjadi isu penting karena kasus kekerasan tidak hanya terjadi di lingkungan keluarga dan sekolah, tetapi juga di lembaga pengasuhan seperti daycare. Penelitian ini mengkaji kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta yang mencerminkan lemahnya pengawasan institusi dan sistem perlindungan anak, dengan tujuan untuk menganalisis kasus tersebut dalam perspektif viktimologi kontemporer serta menilai bentuk perlindungan hukum terhadap korban anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan studi kasus, menggunakan bahan hukum, literatur ilmiah, serta sumber berita yang relevan untuk memahami hubungan antara korban, pelaku, dan faktor sosial yang memengaruhi terjadinya kekerasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban anak mengalami dampak multidimensi yang meliputi aspek fisik, psikologis, dan sosial, sementara ketimpangan relasi kuasa dan lemahnya pengawasan institusi menjadi faktor utama viktimisasi, serta adanya potensi secondary victimization akibat penanganan yang kurang sensitif; meskipun regulasi telah tersedia, implementasinya masih perlu diperkuat.
Copyrights © 2026