Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas tata kelola pemerintahan daerah berbasis good governance dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bontang. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya implementasi good governance dalam otonomi daerah serta adanya fluktuasi capaian kualitas pelayanan publik yang menunjukkan ketidakkonsistenan kinerja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi pada beberapa OPD yang terkait langsung dengan pelayanan publik. Informan dipilih menggunakan purposive sampling yang terdiri dari aparatur pemerintah, pengguna layanan, dan perwakilan Ombudsman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip good governance di Kota Bontang telah berkembang pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi. Implementasi masih belum optimal akibat ketimpangan kualitas layanan antar OPD, rendahnya pemanfaatan sistem pengaduan, serta keterbatasan literasi digital masyarakat. Faktor pendukung utama meliputi komitmen kepemimpinan, kolaborasi lintas sektor, dan digitalisasi layanan. Faktor penghambat meliputi inkonsistensi layanan, lemahnya pengawasan internal, dan belum optimalnya integrasi pengaduan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas tata kelola pemerintahan Kota Bontang berada pada kategori berkembang tetapi belum optimal dan memerlukan penguatan standarisasi layanan serta sistem pelayanan yang lebih responsif.
Copyrights © 2026