Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Dispensasi Perkawinan Dalam Perspektif Perlindungan Hak Anak

Maria Rosalina (Unknown)
Yuliani Nasution (Unknown)
Amanda Devina (Unknown)
Ahmad Ryandi Nasution (Unknown)
Azra’i Abdus Salam (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2026

Abstract

Dispensasi perkawinan anak masih menjadi fenomena hukum di Indonesia meskipun telah ada pembatasan usia minimal melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 5 Tahun 2019. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum dispensasi perkawinan serta implikasinya terhadap perlindungan hak anak. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melalui wawancara, observasi persidangan, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif dispensasi perkawinan berlandaskan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, namun dalam praktiknya masih dipengaruhi faktor sosial, budaya, dan kekhawatiran orang tua. Dampak positif meliputi kepastian hukum dan perlindungan sosial, sedangkan dampak negatif mencakup risiko kesehatan, terhambatnya pendidikan, serta potensi konflik rumah tangga. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi regulasi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mencegah perkawinan anak serta menjamin pemenuhan hak anak secara optimal.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...