Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan rumah tangga berbasis pemanfaatan pekarangan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat. Namun, dalam implementasinya, capaian pemberdayaan seringkali belum optimal dan cenderung berhenti pada pemenuhan kebutuhan subsistensi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterbatasan pemberdayaan dalam implementasi kebijakan KRPL pada Kelompok Wanita Tani (KWT) Aur Kuning di Kelurahan Bungus Barat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program telah berjalan secara terstruktur dan mampu meningkatkan ketersediaan pangan rumah tangga melalui pemanfaatan pekarangan. Namun demikian, proses pemberdayaan belum berkembang secara optimal yang ditandai oleh rendahnya partisipasi anggota, ketergantungan terhadap pendampingan penyuluh, serta terbatasnya orientasi ekonomi kelompok. Kondisi ini menyebabkan pemanfaatan pekarangan cenderung bersifat subsisten dan belum mampu mendorong peningkatan pendapatan rumah tangga secara signifikan. Penelitian ini menegaskan adanya kesenjangan antara tujuan normatif kebijakan KRPL sebagai instrumen pemberdayaan dengan realitas implementasinya di tingkat lokal.
Copyrights © 2026