JUDGE: Jurnal Hukum
Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Studi Putusan Nomor 776/Pid.B/2025/ PN Medan)

Handayani, Cut Ade Irma (Unknown)
Redyanto Sidi (Unknown)
Andry Syafrizal Tanjung (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2026

Abstract

Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan merupakan salah satu kejahatan yang sering kali menimbulkan kekhawatiran dalam masyarakat. Salah satu faktor utama penyebab tindak pidana pencurian dengan pemberatan adalah faktor ekonomi, lingkungan dan pengaruh temen yang menyebabkan individu melakukan kejahatan sebagai jalan pintas untuk kebutuhan hidup. Peraturan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan diatur dalam pasal 363 KUHP yang mengatur pencurian dengan pemberatan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis berbagai aspek yang terkait dengan pencurian dengan pemberatan, termasuk faktor penyebab terjadinya pencurian dengan pemberatan oleh terdakwa yang dilakukan karena faktor ekonomi, serta pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan hukuman bagi terdakwa yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sifat penelitian jurnal ini bersifat deskripsi kualitatif, jenis penelitian ini menggunakan yudiris empiris. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini untuk menganalisis dinamika yang terlibat memberikan hukuman yang tepat bagi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Judge

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings ...