Penelitian ini menganalisis kebijakan hukum pidana terhadap anak sebagai pelaku tindakan pidana pembunuhan. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya keterlibatan anak dalam tindakan pidana berat, khususnya pembunuhan, yang menimbulkan dilema antara penegakan hukum dan perlindungan hak anak. Permasalahan penelitian ini meliputi bagaimana penerapan kebijakan hukum pidana terhadap anak sebagai tindakan pelaku pidana pembunuhan serta kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan kebijakan hukum pidana dan mengidentifikasi hambatan dalam penanganan anak sebagai pelaku tindakan pidana pembunuhan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan dan pendekatan kontekstual. Data diperoleh melalui kajian terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang berkaitan dengan sistem pidana anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pidana telah mengakomodir prinsip keadilan restoratif dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, namun dalam praktiknya belum berjalan optimal, terutama pada kasus tindakan pidana berat seperti pembunuhan. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan kebijakan implementasi serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum agar tercapai keseimbangan antara keadilan dan perlindungan anak
Copyrights © 2026