Ombudsman Republik Indonesia mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) 4.0 untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan laporan masyarakat. Namun, keberhasilan implementasi sistem sangat bergantung pada tingkat penerimaan pengguna. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan SIMPeL 4.0 dengan pendekatan Technology Acceptance Model (TAM) yang digunakan. Penelitian dilakukan dengan metode kuantitatif melalui penyebaran kuesioner berbasis skala Likert kepada 62 responden pengguna SIMPeL 4.0 di lingkungan Ombudsman RI. Data dianalisis menggunakan Partial Least Squares (SmartPLS) dengan pengujian validitas, reliabilitas, serta analisis model struktural. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa Perceived Usefulness cukup signifikan pengaruhnya terhadap Attitude Toward Using dan Behavioral Intention, yang selanjutnya berdampak pada Actual Use. Sebaliknya, Facilitating Condition dan Perceived Ease of Use tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Perceived Usefulness maupun Attitude Toward Using. Temuan ini menegaskan bahwa manfaat nyata sistem lebih menentukan penerimaan dibandingkan kemudahan penggunaan atau ketersediaan fasilitas. Dengan demikian, pengembangan SIMPeL 4.0 perlu berfokus pada peningkatan fitur yang memberikan nilai tambah langsung terhadap efektivitas kerja pengguna.Kata Kunci: Penerimaan Pengguna, SIMPeL 4.0, Ombudsman RI
Copyrights © 2026