Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dan faktor-faktor penghambat dalam upaya mensejahterakan masyarakat di Desa Koting D, Kecamatan Koting. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan desa dilaksanakan berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan melalui musyawarah desa (Musdes). Namun, terdapat kendala seperti pendistribusian bantuan yang tidak tepat sasaran, rendahnya kapasitas sumber daya manusia desa, serta lemahnya pengawasan dan partisipasi masyarakat. Pengelolaan keuangan yang efektif dan tepat sasaran diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan, kemudahan akses pendidikan, dan peningkatan kualitas kesehatan.
Copyrights © 2026