Model collaborative governance merupakan pendekatan tata kelola yang menekankan kerja sama antara pemerintah lembaga penyelenggara pemilu partai politik organisasi masyarakat dan masyarakat luas dalam proses penyelenggaraan pemilu. Pendekatan ini dianggap penting untuk memperkuat kualitas demokrasi serta meningkatkan transparansi akuntabilitas dan partisipasi publik dalam setiap tahapan pemilu di Indonesia. Melalui kerja sama yang terbuka dan partisipatif berbagai pihak dapat berperan dalam menjaga integritas pemilu serta memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur adil dan demokratis. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan cara menganalisis berbagai teori serta membandingkan sumber ilmiah yang membahas konsep collaborative governance dan praktik penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Analisis dilakukan untuk memahami bagaimana pola kerja sama antar lembaga dan masyarakat dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif dan demokratis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan model collaborative governance dalam penyelenggaraan pemilu dapat memperkuat koordinasi antar lembaga meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. Dengan adanya kolaborasi antara penyelenggara pemilu pemerintah partai politik dan masyarakat diharapkan proses pemilu di Indonesia dapat berjalan lebih transparan, akuntabel serta mampu memperkuat kualitas demokrasi.
Copyrights © 2026