Penelitian ini membahas meningkatnya partisipasi perempuan Minang dalam sektor perdagangan di pasar tradisional. Fenomena ini tampak jelas di Pasar Aur Bukittinggi, di mana sebagian besar pelaku usaha merupakan perempuan Minang yang berperan dalam menopang perekonomian keluarga. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran perempuan Minangkabau dalam aktivitas ekonomi di pasar tradisional ditinjau dari perspektif ekonomi Islam, khususnya di Pasar Aur Bukittinggi. Perempuan Minang memiliki peran strategis sebagai pelaku perdagangan, pengelola usaha, serta pengatur keuangan keluarga, yang didorong oleh faktor budaya matrilineal dan tuntutan ekonomi rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan perempuan Minang memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan keluarga dan umumnya telah sejalan dengan prinsip ekonomi Islam seperti kejujuran, amanah, keadilan, dan tanggung jawab, meskipun masih dihadapkan pada kendala berupa beban peran ganda dan tantangan dalam penerapan prinsip ekonomi islam.
Copyrights © 2026