Transformasi digital administrasi perpajakan melalui implementasi Coretax menuntut peningkatan literasi dan kesadaran pajak masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak dan keterampilan penggunaan aplikasi Coretax pada masyarakat Desa Kebonagung. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif yang meliputi penyuluhan, edukasi interaktif, praktik langsung, dan pendampingan personal. Kegiatan dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai kewajiban perpajakan, peningkatan keterampilan teknis dalam melakukan registrasi, pengisian, dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui Coretax, serta peningkatan kesadaran dan komitmen untuk melaksanakan kewajiban pajak secara tepat waktu. Analisis menggunakan Theory of Planned Behavior menunjukkan bahwa program ini berhasil membentuk sikap positif terhadap pajak, memperkuat norma subjektif dalam komunitas, serta meningkatkan persepsi kontrol perilaku melalui penguasaan teknologi perpajakan digital. Meskipun masih terdapat kendala literasi digital pada sebagian peserta, pendekatan pendampingan yang sistematis dan berbasis praktik terbukti efektif dalam mendukung transformasi digital perpajakan di tingkat desa. Program ini berpotensi direplikasi pada komunitas lain dengan karakteristik serupa guna mendorong peningkatan kepatuhan pajak secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026