Kesehatan mental mahasiswa merupakan isu kritis yang semakin mendapat perhatian seiring meningkatnya penetrasi media sosial di kalangan generasi muda. Mahasiswa sebagai kelompok rentan berada dalam fase transisi kehidupan yang penuh tekanan akademis, sosial, dan emosional, sehingga pola penggunaan media sosial berpotensi mempengaruhi kondisi psikologis mereka secara bermakna. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan intensitas penggunaan media sosial dengan kesehatan mental mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palangka Raya. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan cross-sectional. Populasi penelitian adalah mahasiswa tingkat akhir, dengan total sampel 79 responden yang dipilih menggunakan teknik stratified random sampling. Instrumen yang digunakan adalah kuesioner SMUIS (Social Media Use Integration Scale) untuk mengukur intensitas penggunaan media sosial dan SRQ-20 (Self-Reporting Questionnaire-20) untuk menilai status kesehatan mental. Penelitian dilaksanakan pada April–Mei 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden (83,5%) memiliki intensitas penggunaan media sosial sedang dan 49 responden (62%) terindikasi mengalami gangguan kesehatan mental. Hasil uji statistik menunjukkan bahwa tidak ada hubungan intensitas penggunaan media sosial dengan kesehatan mental (p = 0,116). Namun nilai OR = 4,05 menunjukkan bahwa responden dengan intensitas penggunaan tinggi menunjukkan proporsi terindikasi gangguan kesehatan mental lebih besar dibandingkan kelompok penggunaan sedang. Intensitas penggunaan media sosial yang tinggi berkaitan erat dengan meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental pada mahasiswa. Diperlukan pengembangan program promosi kesehatan mental yang mengintegrasikan edukasi penggunaan media sosial secara sehat bagi mahasiswa.
Copyrights © 2026