Penelitian ini menganalisis pengelolaan zakat produktif untuk meningkatkan ekonomi mustahik melalui Program Rukun Ternak yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cilacap. Program ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis zakat produktif yang memberikan bantuan ternak kepada kelompok mustahik sebagai modal usaha dalam kegiatan peternakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari pengelola program serta mustahik penerima manfaat. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan zakat produktif melalui Program Rukun Ternak di Kabupaten Cilacap berjalan cukup efektif dalam meningkatkan ekonomi mustahik. Program ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang meliputi verifikasi calon penerima manfaat, pembekalan peserta, penyaluran bantuan ternak, serta pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan usaha ternak. Berdasarkan indikator efektivitas program yang meliputi ketepatan sasaran, sosialisasi program, keberhasilan program, dan pemantauan program, pelaksanaan Program Rukun Ternak dinilai telah memenuhi indikator efektivitas dalam mendukung pemberdayaan ekonomi mustahik. Program ini tidak hanya memberikan bantuan ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga mendorong terbentuknya usaha produktif yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat
Copyrights © 2026