Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya peran perempuan Muslim dalam aktivitas ekonomi desa yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran perempuan Muslim dalam ekonomi hijau berbasis kelembagaan desa serta mengkaji implementasi nilai-nilai syariah dalam praktik tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi di BUMDesMa Kedamean Sumber Makmur. Informan dalam penelitian ini meliputi pengelola BUMDesMa dan perempuan pelaku usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan Muslim memiliki peran signifikan dalam aktivitas ekonomi hijau, mulai dari produksi hingga pemasaran. Keterlibatan ini didukung oleh peran BUMDesMa sebagai fasilitator yang menyediakan akses modal, pelatihan, dan pendampingan usaha. Selain itu, praktik ekonomi yang dijalankan mencerminkan nilai kejujuran, amanah, dan transparansi sebagai bagian dari implementasi maqāṣid syariah. Aktivitas ekonomi hijau juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan, penguatan hubungan sosial, serta meningkatnya kesadaran lingkungan masyarakat. Temuan ini menegaskan bahwa integrasi antara pemberdayaan perempuan, ekonomi hijau, dan nilai syariah mampu mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026