Penelitian ini menganalisis implementasi prinsip akad Mudharabah serta dampaknya pada kemitraan digital PT Ide Kreatif Asia melalui aplikasi Saku Sultan. Fokus kajian mencakup penyaluran modal, mekanisme bagi hasil, pelaporan keuntungan, sasaran kemitraan, faktor pendukung dan penghambat, serta transparansi dan akuntabilitas berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi, meliputi sumber primer dari manajemen dan mitra serta sumber sekunder berupa dokumen dan literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akad Mudharabah berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan dan kepuasan mitra. Selain bagi hasil, mitra juga memperoleh manfaat berupa program pengembangan, reward perjalanan, dan layanan digital yang efisien. Transparansi laporan meningkatkan kepercayaan, meskipun akurasi sistem bagi hasil masih perlu disempurnakan guna menjamin keadilan, keberlanjutan, dan kepatuhan syariah dalam ekosistem kemitraan digital yang inklusif.
Copyrights © 2026