Perkembangan media sosial yang masif telah memberikan pengaruh signifikan terhadap perkembangan moral anak, sehingga menjadi perhatian serius bagi pendidik, orang tua, dan pemangku kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh penggunaan media sosial terhadap perkembangan moral anak serta menganalisis peran religiusitas sebagai variabel moderasi dalam hubungan tersebut. Menggunakan metode systematic literature review (SLR) dengan protokol PRISMA, penelitian ini mensintesis 35 artikel ilmiah peer-reviewed yang diterbitkan antara tahun 2022 hingga 2026 dari basis data Google Scholar, Scopus, ERIC, dan SINTA. Hasil kajian menunjukkan bahwa media sosial memberikan pengaruh negatif sekaligus positif terhadap moral anak, dengan kualitas konten terbukti lebih determinatif dibandingkan durasi penggunaan. Religiusitas khususnya dimensi internalisasi keyakinan dan konsekuensi moral berfungsi sebagai moderator signifikan yang melindungi anak melalui mekanisme filtrasi kognitif, regulasi diri berbasis agama, dan jaringan sosial keagamaan. Anak dengan religiusitas tinggi menunjukkan resiliensi moral yang lebih kuat meski terpapar media sosial secara intensif. Temuan ini memperluas teori ekologi Bronfenbrenner dengan menempatkan ruang digital sebagai microsystem baru, serta mendukung teori regulasi diri berbasis agama dalam konteks anak Muslim di Indonesia. Intervensi holistik yang menyasar literasi digital, kualitas pengasuhan, dan pendidikan karakter berbasis nilai keagamaan sangat direkomendasikan.
Copyrights © 2026