Teori ekonomi Islam hadir sebagai alternatif terhadap sistem ekonomi konvensional yang dinilai belum mampu mewujudkan keadilan distributif dan kesejahteraan yang berkelanjutan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep dasar teori ekonomi Islam, prinsip-prinsip fundamental yang melandasinya, serta tantangan implementasinya dalam konteks perekonomian modern. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap literatur klasik dan kontemporer di bidang ekonomi Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa teori ekonomi Islam dibangun atas paradigma tauhid dengan tujuan utama mencapai falah (kesejahteraan dunia dan akhirat), melalui prinsip keadilan, keseimbangan, kemaslahatan, dan tanggung jawab sosial. Meskipun memiliki potensi besar sebagai sistem ekonomi alternatif, implementasi teori ekonomi Islam masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, regulasi yang belum optimal, serta dominasi sistem ekonomi konvensional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan institusional, kebijakan publik yang mendukung, dan pengembangan literasi ekonomi Islam secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026