Partisipasi politik perempuan memperkuat demokrasi dengan memastikan representasi mereka dalam pengambilan keputusan, sehingga mencapai kesetaraan dalam struktur politik. Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Indonesia masih belum mencapai angka minimal 30% a firmative action. Penelitian ini mengeksplorasi strategi politik PKS untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di DPRD Kota Medan pada pemilu 2024. Penelitian ini dilakukan di kantor DPD PKS kota medan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan wawancara, dokumentasi, observasi, serta referensi dari buku, jurnal, dan artikel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKS menggunakan pelatihan Latansa dan program Rumah Keluarga Indonesia (RKI) untuk mendidik dan memberdayakan perempuan. Kampanye dilakukan melalui komunikasi langsung, diskusi publik, dan media massa. PKS menyiapkan kader tanpa dukungan finansial, mengandalkan tanggung jawab pribadi calon. Meskipun ada tantangan seperti keterbatasan mobilitas dan tanggung jawab domestik, PKS berhasil memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan di daerah pemilihan. Pada pemilu 2024-2029, dari 16 calon perempuan, hanya satu yang terpilih, dan dari 8 kursi DPRD yang dimenangkan, hanya 12,5% diisi oleh perempuan, menunjukkan belum tercapainya kuota maksimal 30% keterwakilan perempuan.
Copyrights © 2025