Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati mengelola inventaris Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang tersebar di 21 kecamatan. Proses pelaporan kerusakan inventaris TIK selama ini masih dilakukan secara manual melalui WhatsApp dan komunikasi lisan kepada Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), sehingga laporan tidak terdokumentasi dengan baik, status perbaikan sulit dipantau, riwayat perawatan tidak tercatat, dan rekapitulasi data terhambat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menerapkan Sistem Informasi Pelaporan Kerusakan dan Perawatan Inventaris TIK Berbasis Web di Disdukcapil Kabupaten Pati sekaligus memberikan pendampingan kepada pengguna sistem. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan kualitatif dengan tahapan System Development Life Cycle (SDLC) yang meliputi analisis kebutuhan, perancangan sistem, implementasi, serta evaluasi dan perbaikan sistem. Sistem dikembangkan menggunakan Framework Laravel dan basis data MySQL dengan alur kerja berjenjang dari pelaporan oleh operator kecamatan, persetujuan oleh Kepala Bidang PIAK, hingga pembaruan status oleh Admin PIAK. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sistem yang diimplementasikan telah berhasil menggantikan proses manual dengan mekanisme digital yang terstruktur dan dapat dipantau secara real-time. Seluruh pengguna dari ketiga kelompok telah mampu mengoperasikan sistem secara mandiri setelah pendampingan. Kegiatan ini terbukti meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan inventaris TIK di Disdukcapil Kabupaten Pati. Pengembangan selanjutnya dapat diarahkan pada penambahan fitur notifikasi otomatis serta integrasi dengan sistem pengelolaan aset daerah yang lebih luas guna memperluas manfaat sistem bagi instansi pemerintah lainnya.
Copyrights © 2026