Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan manajemen risiko dalam penyaluran pembiayaan mikro pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Sibolga. Pembiayaan mikro ditujukan bagi pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan modal dan jaminan serta berisiko gagal bayar, sehingga diperlukan sistem manajemen risiko yang efektif. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi periode 2021–2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BSI menerapkan manajemen risiko melalui tahapan identifikasi risiko dengan prinsip 5C, analisis kelayakan usaha, pengukuran risiko, mitigasi melalui pendekatan preventif dan edukatif, serta monitoring kolektabilitas angsuran. Pembiayaan meningkat dari Rp18,96 miliar pada 2021 menjadi Rp51,48 miliar pada 2023, sementara tingkat pembiayaan bermasalah (NPF) menurun dari 25,0% menjadi 11,5%.
Copyrights © 2026