Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan melalui khutbah Jumat di Masjid Babussalam, Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran eskatologis jamaah tentang urgensi pertanggungjawaban amal di hadapan Allah SWT pada hari kiamat, sekaligus mendorong setiap Muslim menjadikan kehidupan dunia sebagai ladang persiapan terbaik menuju akhirat. Metode pelaksanaan terdiri atas tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan khutbah Jumat, dan evaluasi. Materi khutbah menekankan empat perkara yang akan dipertanyakan di akhirat berdasarkan hadis Nabi SAW, yakni umur, masa muda, harta, dan ilmu, disertai panduan praktis berupa muhasabah, menjaga kualitas shalat, menghindari kezaliman, dan memperbanyak amal jariyah. Kegiatan ini menyimpulkan bahwa khutbah Jumat merupakan media dakwah yang efektif dalam menginternalisasikan nilai-nilai pertanggungjawaban akhirat, sehingga dapat mendorong terbentuknya pribadi Muslim yang berakhlak mulia dan masyarakat yang adil, damai, dan bermartabat.
Copyrights © 2026