Seni pertunjukan merupakan praktik budaya yang tidak hanya merepresentasikan ekspresi artistik, tetapi juga mencerminkan relasi sosial, nilai budaya, dan dinamika kekuasaan dalam masyarakat. Dalam perkembangannya, seni pertunjukan mengalami transformasi seiring dengan meningkatnya mobilitas seniman, berkembangnya wacana kota kreatif, serta perubahan kebijakan kebudayaan. Kondisi ini menempatkan seni pertunjukan dalam situasi yang kompleks, di mana keberlanjutan praktik artistik tidak lagi ditentukan semata oleh kualitas estetika, tetapi juga oleh tata kelola yang mengatur relasi antara seniman, komunitas, institusi, negara, dan pasar. Artikel ini bertujuan mengkaji tata kelola seni pertunjukan melalui perspektif ekologi budaya dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan etnografi seni. Melalui pembacaan relasional terhadap praktik seni, artikel ini menunjukkan bahwa seni pertunjukan beroperasi dalam ekosistem budaya yang dinamis dan bergantung pada keseimbangan relasi sosial, ruang, serta sumber daya. Kajian ini diharapkan memberikan kontribusi teoretik bagi pengembangan studi tata kelola seni serta menawarkan perspektif kontekstual bagi perumusan kebijakan dan pendidikan seni pertunjukan.
Copyrights © 2026