Manthiq : Jurnal Filsafat Agama dan Pemikiran Islam
Vol 10, No 1 (2026)

Pemberi Harapan Palsu (PHP) dalam Perspektif Filsafat Islam

Irsal, Irsal (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 May 2026

Abstract

Abstracts : The phenomenon of False Hope Giving (PHP) is a form of social relationship deviation that is increasingly prevalent in modern society, particularly among the younger generation. PHP occurs when someone gives hope or promises of a commitment, such as marriage, but has no genuine intention of fulfilling it. This action often has serious psychological and social impacts on the victim, such as disappointment, trauma, and material loss. This study aims to analyze the phenomenon of PHP from the perspective of Islamic Legal Philosophy, using a qualitative-descriptive approach through literature review. The results show that Islam, as a religion that upholds the values of honesty, trustworthiness, and loyalty, views PHP as a reprehensible form of broken promises. Various verses of the Quran and Hadith explain that keeping promises is a characteristic of a believer, while breaking them is a characteristic of a hypocrite. Therefore, a comprehensive approach is needed to prevent and address this phenomenon, through early character education, contextual preaching, and just and civilized law enforcement. Islam exists not only as a normative system, but also as a moral and social solution to address interpersonal relationship problems that undermine human dignity and integrity.Keywords: Islamic  Philosophy, Giver of False Hope. Abstrak : Fenomena Pemberi Harapan Palsu (PHP) merupakan salah satu bentuk penyimpangan relasi sosial yang semakin marak dalam masyarakat modern, khususnya di kalangan generasi muda. PHP terjadi ketika seseorang memberikan harapan atau janji akan sebuah komitmen, seperti pernikahan, namun tidak memiliki niat sungguh-sungguh untuk merealisasikannya. Tindakan ini sering kali menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang serius bagi korban, seperti kekecewaan, trauma, hingga kerugian materil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena PHP dalam perspektif Filsafat Hukum Islam, dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, amanah, dan kesetiaan, memandang tindakan PHP sebagai bentuk pengingkaran janji yang tercela. Dalam berbagai ayat Al-Qur‘an dan hadis, dijelaskan bahwa menepati janji adalah salah satu ciri orang beriman, sementara mengingkarinya merupakan ciri dari orang munafik. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif dalam mencegah dan menanggulangi fenomena ini, melalui pendidikan karakter sejak dini, dakwah yang kontekstual, serta penegakan hukum yang adil dan berkeadaban. Islam tidak hanya hadir sebagai sistem normatif, tetapi juga sebagai solusi moral dan sosial dalam menghadapi problematika relasi interpersonal yang merusak martabat dan integritas umat manusia.Kata Kunci: Filsafat  Islam, Pemberi Harapan Palsu.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

manthiq

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Social Sciences

Description

Manthiq: Jurnal Filsafat Agama dan Pemikiran Islam pernah mengalami kerusakan servers jurnal secara total (di hack), yang mengakibatkan semua artikel yang sudah dipublish mulai Vol.1 No.1 2019 s-d Edisi tahun 2023 hilang semua. Maka untuk menghindari kekosongan artikel, maka tim pengelola jurnal ...