Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh diversitas Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap capaian penerimaan pajak. Diversitas SDM yang dimaksud dalam penelitian ini mencakup proporsi pegawai wanita, usia, dan latar belakang pendidikan pegawai. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data Laporan Tax Administration 2023 Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Laporan Tahunan Direktorat Jendral Pajak (DJP) sepanjang tahun 2009 sampai dengan 2021. Penelitian menggunakan metode kuantitatif. Pendekatan kuantitatif deskriptif digunakan untuk menjelaskan masing-masing variabel. Sementara analisis regresi digunakan untuk mengetahui hubungan antara diversitas SDM dan capaian penerimaan pajak. Hasilnya, proporsi pegawai wanita dan proporsi pegawai muda berpengaruh negatif namun tidak signifikan pada capaian penerimaan pajak, sementara proporsi pegawai yang memperoleh pendidikan pascasarjana berpengaruh positif dan signifikan pada capaian penerimaan pajak.
Copyrights © 2024