Penelitian ini dilatarbelakangi adanya upaya penerapan lingkungan berkelanjutan dalam pencapaian program 17 Sustainable Development Goals (SDG’s) yang menjadi isu paling pelik di seluruh dunia. Tujuan penelitian ini untuk menguji peran dari pajak lingkungan, perkembangan keuangan, dan pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan berkelanjutan di negara eight development. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian kuantitatif deskriptif dengan metode analisis regresi data panel oleh Stata 14. Populasi yang digunakan yakni negara-negara yang masuk kedalam kelompok eight development countries. Data penelitian berupa data sekunder yang bersumber dari World Development Indicators (WDI), International Monetary Fund (IMF) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) selama periode pengamatan 2011-2020. Berdasarkan pemilihan model estimasi terbaik random effect, hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pajak lingkungan tidak memiliki pengaruh terhadap lingkungan berkelanjutan di negara D-8. Sedangkan perkembangan keuangan dan pertumbuhan ekonomi sama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap lingkungan berkelanjutan di negara D-8, dengan demikian semakin tinggi indeks perkembangan keuangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara ada kemungkinan akan berdampak pada jumlah energi yang dikonsumsi selain jumlah total emisi karbon dioksida yang digunakan. Mengingat hal ini, sangat penting bagi para pembuat kebijakan mengoptimalkan konsekuensi hukum terkait kepatuhan pajak lingkungan terutama bagi industri besar dan melakukan perjanjian kerja sama internasional agar memastikan konsep SDG’s tercapai.
Copyrights © 2023