Taxpedia
Vol 2 No 2 (2024): Vol. 2 No. 2 (2024): November 2024

ANALISIS PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN ATAS KRIPTO BERDASARKAN ASAS THE FOUR MAXIMS DALAM UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN NEGARA

Krisna Ganda Saputra - (Universitas Brawijaya)
Jauzaa Haaniyah Samosir (Universitas Brawijaya)
Adhwaa Inggar Lanti Hadi (Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2024

Abstract

Aset Kripto semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Pada tahun 2022, jumlah investor kripto di Indonesia menembus 16,1 juta dan menjadi salah satu potensi penerimaan pajak yang besar. Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) atas aset kripto terbilang masih cukup baru, sehingga memerlukan formula kebijakan yang efektif dan tepat. Besarnya penerimaan pajak atas aset kripto bergantung pada total transaksi kripto. Maka dari itu, tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan PPh atas aset kripto yaitu PMK Nomor 68/PMK.03/2022 dengan menggunakan asas The Four Maxims. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif melalui studi literatur. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengenaan PPh atas transaksi kripto telah sesuai dengan asas The Four Maxims dan memiliki potensi dalam peningkatan pendapatan negara. Namun, pengenaan pajak kripto ini harus disertai dengan kehati-hatian agar mampu mendatangkan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

muctj

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Journal of Tax Policy, Economics, and Accounting (TAXPEDIA) is a peer-reviewed and open-access academic journal published by MUC Tax Research Institute. TAXPEDIA aims to be a media of publication of scientific papers as well as critical media and exchange of ideas for national and international ...