Era digitalisasi 4.0 telah dirasakan masyarakat di Indonesia sehingga tiap aspek yang ada dikehidupan banyak diadaptasi menggunakan teknologi digital terkhususnya industri perbankan dan perekonomian yang ada di Indonesia. Sementara itu, beberapa tahun belakangan telah terjadi pandemi Covid-19 yang menjadi salah satu sumber pendorong digitalisasi terutama pembayaran non tunai (cashless) karena mencegah penularan virus. Oleh karena itu, mulai bermunculan digital bank dan QRIS sebagai instrumen pembayaran digital/non tunai yang banyak digunakan oleh masyarakat tidak hanya disaat pandemi namun hingga sekarang (pasca pandemi) yang menyebabkan fenomena yang terjadi hingga saat ini. Karena itu penulis bertujuan untuk meneliti fenomena tersebut menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil dan pembahasannya adalah fenomena penggunaan digital bank dan QRIS terjadi karena adanya perubahan perilaku konsumen, kenyamanan, kecepatan dan kemudahan transaksi serta perbandingan lurus terhadap penetrasi internet dan perangkat mobile yang sampai dikalangan masyarakat.
Copyrights © 2024