GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan
Vol. 13 No. 4 (2026): 2026 April

PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI DKI JAKARTA DALAM PENGAWASAN PELANGGARAN PESERTA PILKADA DKI JAKARTA TAHUN 2024

Orbyt Titus Putra Hia (Universitas Kristen Indonesia)



Article Info

Publish Date
07 Apr 2026

Abstract

Pilkada merupakan sarana untuk mewujudkan demokrasi yang berlangsung secara luber dan jurdil. Namun pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilihan masih sering terjadi dan berpotensi mempengaruhi kualitas demokrasi lokal. Provinsi DKI Jakarta termasuk daerah dengan IKP tinggi pada tahun 2024, yang mencapai skor 88,95 sehingga pengawasan Pilkada menjadi sangat penting. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta terhadap pelanggaran peserta selama penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus melalui teknik wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan melalui pengawasan langsung dan tidak langsung yang berpedoman pada berbagai regulasi pemilihan. Pengawasan tersebut berkontribusi terhadap penurunan jumlah pelanggaran dan menjaga stabilitas politik. Namun demikian, pelaksanaan pengawasan masih menghadapi kendala seperti kompleksitas regulasi, keterbatasan koordinasi dan kapasitas sumber daya manusia, keterlambatan dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran, serta pengawasan masih bersifat formalitas dan tidak berorientasi pada pencegahan. Kata kunci: Pilkada, Bawaslu, Pengawasan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

description

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan mempublikasi hasil penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat meliputi bidang 1. Politik Lokal (Perilaku dan partisipasi politik, Pemilihan kepala daerah, Pemilihan legislatif di tingkat daerah, dan lain sebagainya). 2. ...