Kritik nabi Amos terhadap ketidakadilan sosial yang terjadi pada abad ke-8 sM, termasuk di antaranya adalah kejahatan di lembaga keagamaan, memberikan informasi penting dalam era perjuangan menegakkan keadilan di masa kini. bahwa ketidakadilan sosial keagamaan, peribadatan yang terjadi pada bangsa Israel Utara juga terjadi pada kehidupan masa kini di rumah Ibadah yang dilakukan oleh pelayan keimaman, dan umat. Metode Penelitian dalam makalah ini, Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif . Peneliti menjadi instrument penelitian sekaligus menjadi pengumpul data. Sumber data yang digunakan adalah Peneliti sebagai instrument penelitian, berfungsi untuk menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, analisa data, menafsirkan data dan membuat kesimpulan dari apa yang ditemukan di lapangan. Peneliti melakukan kajian literatur. Melalui studi literatur, peneliti melacak referensi literatur, makalah, maupun jurnal ilmiah yang relevan dengan kajian. Nabi Amos menghendaki terjadinya keadilan sosial keagamaan, peribadatan di dalam Bait Allah, baik umat maupun para pelayan keimaman mengupayakan keadilan sosial. Kegagalan umat dan para imam dalam mengupayakan keadilan sosial dapat dilihat dalam bentuk: Akar kejahatan, umat menolak hukum Tuhan, Ketidakadilan Sosial Keagamaan, Ibadah Israel, Ibadah jahat. Hasil dari kajian kitab Amos membangun pemikiran dan pemahaman untuk menegakkan keadilan sosial keagamaan, peribadatan di Bait Allah. Sehingga Bait Allah dapat berfungsi dengan benar sesuai dengan tujuan dan panggilan gereja masa kini.
Copyrights © 2025