Jurnal Ilmu Sosial Politik dan Humaniora
Vol. 3 No. 3 (2024): November 2024

Kedudukan Hukum Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Sedarah Menurut Kuh Perdata dan KHI

Annisa Hidayati (Universitas Achmad Yani Banjarmasin)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2024

Abstract

Pernikahan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh hukum agama dan hukum positif, sehingga perkawinan yang diadakan sah dan memiliki konsekuensi hukum juga. Dengan kasus perkawinan sedarah, tentu menimbulkan permasalahan mengenai status anak yang lahir dari perkawinan tersebut dalam hal KUHPerdata dan KHI. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui status hukum anak dari perkawinan inses dan konsekuensi hukum dari warisan anak menurut KUHPerdata dan KHI. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian data sekunder berupa materi hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi perpustakaan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian undang-undang, pendekatan konsep, dan pendekatan komparatif. Materi hukum diproses dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, menurut KUHPerdata, status hukum anak dari perkawinan inses tidak sah karena perkawinan dilarang oleh undang-undang. Begitu juga menurut KHI status anak dari pernikahan inses tidak sah karena pernikahan tidak sah. Kedua, menurut KUHPerdata dan KHI, anak dari perkawinan darah tidak mewarisi satu sama lain bersama orang tuanya   Marriage must meet the requirements determined by religious law and positive law, so that the marriage that is held is valid and has legal consequences as well. With the case of inbreeding, it certainly raises problems regarding the status of children born from such marriages in terms of the Civil Code and KHI. This legal research aims to determine the legal status of children from incestuous marriages and the legal consequences of child inheritance according to the Civil Code and KHI. This study uses normative legal research, namely research on secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials collected through library studies. The research approach used is statutory research, concept approach, and comparative approach. The legal materials are processed and analyzed qualitatively. The results show that first, according to the Civil Code the legal status of children from incestuous marriages is invalid because the marriage is prohibited by law. Likewise, according to the KHI the status of children from incestuous marriages is invalid because the marriage is not valid. Second, according to the Civil Code and KHI, children from blood marriages do not inherit from each other with their parents  

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

stigma

Publisher

Subject

Description

Stigma Jurnal Ilmu Sosial Politik dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka multidisiplin berskala nasional yang menggabungkan kajian Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora. Semua artikel yang diterbitkan melalui proses penelaahan yang ketat dan cepat untuk memenuhi standar kualitas jurnal. Artikel ...