Penelitian ini bertujuan untuk memahami pelaksanaan program peningkatan kapasitas perangkat desa dengan penerapan teori penguatan kapasitas yang mencakup tiga pilar utama: Peningkatan SDM, Pendidikan dan Pelatihan, serta Kompetensi Dasar. Landasan teoritis merujuk pada definisi kapasitas sebagai kemampuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang dibutuhkan perangkat desa untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik secara efektif. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif analisis secara kualitatif dengan studi kasus pada beberapa perangkat desa yang telah melaksanakan program tersebut. Hasil menunjukkan bahwa : Peningkatan SDM : Perangkat desa yang mengikuti program merasa mengalami perbaikan pemahaman organisasi, manajemen pemerintahan dan pengelolaan sumber daya manusia. Pendidikan dan Pelatihan : Pelatihan teknis seperti pengelolaan keuangan, administrasi desa, penggunaan teknologi informasi,serta pelatihan soft skills seperti komunikasi, perencanaan, dan manajemen sangat membantu meningkatkan efisensi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa. Kompetensi Dasar : Kompetensi Dasar perangkat desa termasuk penguasaan administrasi desa, sistem informasi, kemampuan menyusun program pembangunan, dan penganggaran menjadi lebih terarah setelah pendampingan teknis dan bimbingan terus-menerus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi pelatihan serta evaluasi hasil kegiatan. Temuan utama mengungkapkan adanya kendala seperti kurangnya motivasi peserta yang telah memiliki masa kerja lama dan minimnya evaluasi pasca pelatihan.
Copyrights © 2023