Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Sabelak Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan. Penelitian ini didasari oleh keingintahuan peneliti terhadap Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Sabelak Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan Teknik sampling yang digunakan purposive sampling, jumlah informan 8 orang. Teknik pengumpulan data diambil dari teknik wawancara dan observasi yang kemudian dijelaskan secara deskriptif untuk mendapatkan hasil penelitian yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengelolaan dana desa di Desa Sabelak, menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip partisipasi masyarakat dan akuntabilitas. Secara keseluruhan, peran BPD di Desa Sabelak dalam pengelolaan dana desa menunjukkan fondasi partisipatif yang kuat, namun masih memerlukan penguatan signifikan dalam aspek kapasitas internal BPD dan konsistensi penerapan standar pengawasan yang jelas dan merata. Untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang sepenuhnya akuntabel, transparan, dan berdaya guna, BPD perlu meningkatkan inisiatif pengembangan SDM secara berkelanjutan, membakukan dan mensosialisasikan metode pengawasan yang proaktif dan berorientasi lapangan, serta memastikan konsistensi penuh dalam pelibatan masyarakat di setiap tahapan pengelolaan dana desa, termasuk dalam pengambilan tindakan koreksi, demi membangun kepercayaan yang kokoh di seluruh lapisan masyarakat Desa Sabelak.
Copyrights © 2023