Digitalisasi administrasi publik mendorong lembaga pemerintahan memperkuat tata kelola berbasis data dan teknologi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan e-government melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk mendukung rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai. Penelitian ini menganalisis manfaat bersih (net benefit) implementasi SIAKBA dalam efisiensi administratif, transparansi publik, akuntabilitas kelembagaan, serta tantangan kesenjangan digital di wilayah dengan karakteristik geografis kompleks. Metode kualitatif deskriptif digunakan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi resmi KPU, dianalisis dengan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil menunjukkan bahwa SIAKBA meningkatkan efisiensi administratif, memperkuat transparansi, dan mendorong budaya kerja digital yang akuntabel. Namun, keterbatasan infrastruktur dan literasi digital menghambat optimalisasi sistem di daerah terpencil, sehingga akses inklusif menjadi kunci keberhasilan implementasi e-government. Temuan ini memperluas penerapan model kesuksesan sistem informasi DeLone dan McLean (2003) pada sektor publik Indonesia dengan memasukkan dimensi keadilan akses digital sebagai parameter baru.
Copyrights © 2024