Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam Pengawasan Dana Desa di Kecamatan Balantak Selatan Kabupaten Banggai. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam lagi peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam pengawasan Dana Desa di Kecamatan Balantak Selatan. Serta menganalisis sejauh mana DPMD telah menjalankan perannya sebagai regulator, dinamisator, fasilitator, dan motivator dalam memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Dana Desa. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Penentuan informan dilakukan menggunakan teknik purposive. Jumlah informan penelitian sebanyak 7 orang. Penggumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan alur pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil menunujkan bahwa Peran DPMD telah terimplementasi secara komprehensif, ditandai dengan efektivitas yang tinggi pada aspek administratif dan kepatuhan Pemerintah Desa, namun masih menghadapi tantangan signifikan dalam mendorong pengawasan substantif, partisipasi masyarakat, dan inovasi yang berorientasi pada dampak pembangunan di tingkat desa. Sebagai Regulator dalam pengawasan Dana Desa di Kecamatan Balantak Selatan telah diimplementasikan secara efektif dalam aspek pembentukan kerangka sistem dan penegakan kepatuhan administratif. Sebagai Dinamisator dalam pengawasan Dana Desa di Kecamatan Balantak Selatan menunjukkan adanya inisiatif strategis yang baik, namun tidak tercapai pada fase implementasi di tingkat desa, menyebabkan Dana Desa masih didominasi oleh orientasi administratif daripada inovasi berbasis dampak. Sebagai Fasilitator dalam pengawasan Dana Desa di Kecamatan Balantak Selatan menunjukkan efektivitas tinggi dalam mendukung kepatuhan administratif Pemerintah Desa, namun masih lemah dalam penyediaan dukungan teknis di lapangan dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat. Sebagai Motivator telah berhasil secara efektif menanamkan komitmen kinerja dan akuntabilitas di tingkat Pemerintah Desa, namun belum berhasil menumbuhkan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi.
Copyrights © 2025