Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan yang dilihat dari teori A. Parasuraman, Valarie A, Zeithaml dan Leonard L. Bery. yang memiliki 5 dimensi yaitu Tangible (Bukti Fisik), Reability (Keandalan), Responsiveness (Daya Tanggap), Assurance (Jaminan) dan Emphaty (Empati). Dalam penelitian ini peneliti menggunakan Metode Kuantitatif Subjek penelitian ini adalah Masyarakat Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan yang berjumlah 90 orang. Teknik penarikan sampel yang digunakan yaitu Acidental Sampling dan rumus yang digunakan slovin. Pengumpulan data yang digunakan diperoleh dari Sekunder dan Primer yang di dapat melalui Observasi, Wawancara, Kuesioner dan Dokumentasi. Sedangkan Pengukuran Kepuasan Masyarakat dilakukan terhadap lima dimensi jasa yaitu Tangible, Reliability, Responsiveness, Assurance dan Emphaty. Kemudian dari hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan mencapai 90,3% yang termasuk dalam kategori Sangat Berkualitas. Adapun rincian hasil dari masing-masing sub variabel adalah sebagai berikut: Tangible (Bukti Fisik) sebesar 87,5%, Reliability (Keandalan) sebesar 89,72%, Responsiveness (Daya Tanggap) sebesar 92,54%, Assurance (Jaminan) sebesar 93,1% dan Emphaty (Empati) sebesar 87,7%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pelayanan publik di Kantor Kelurahan Simpong secara umum berjalan dengan baik dan masyarakat merasa puas, dengan begitu berarti secara keseluruhan dapat di katakan Sangat Berkualitas.
Copyrights © 2025