Negara Indonesia memiliki tanggung jawab besar terhadap kebijakan dalam sektor pendidikan untuk mencerdaskan, membawa kehidupan bangsa yang maju, berdaya saing tinggi, berkualitas. Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab dan kebijakan dari pemerintah semata, karena hal itu juga tergantung dari berbagai komponen-komponen pendidikan lainnya dalam memajukan dunia Pendidikan. Penelitian ini lebih memfokuskan kepada metode deskriptif kualitatif tujuannya agar mampu mendapatkan data yang lebih akurat mengenai sistem kebijakan negara dalam sektor pendidikan untuk menghadapi era disrupsi yaitu perkembangan teknologi yang semakin canggih dan begitu banyaknya inovasi dan kretif yang memang sangat dituntut di era disrupsi tersebut. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa peran serta masyarakat di dalam pemberdayaan dan peningkatan pendidikan keagamaan dapat disusun sebagai berikut; Pertama, peningkatan dalam pengembangan manajemen lebih accountable. Kedua, peningkatan dalam pengembangan manajemen organisasi pendidikan yang berkualitas. Ketiga, peningkatan peran di masyarakat di dalam mengatur pengelolaan sumber belajar sehingga menghasilakan sistem pendidikan yang unggul.
Copyrights © 2024