Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan
Vol. 1 No. 3 (2026): Edisi: Mei-Juli

PERBANDINGAN PRAKTIK PAYLATER DI E-COMMERCE DENGAN PRINSIP HUKUM EKONOMI ISLAM

Nabila, Ismi (Unknown)
Zamzami Ar-Rahbini (Unknown)
Dwi Mutiara Sarie (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 May 2026

Abstract

Layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater di e-commerce Indonesia mendorong inklusi keuangan, tetapi menimbulkan tantangan dari perspektif Hukum Ekonomi Islam. Studi kepustakaan yuridis normatif ini mengkaji kesesuaian praktik paylater konvensional dengan syariah, serta menyusun skema alternatif berbasis akad syariah dari al-Qur’an, hadis, fatwa DSN-MUI, dan literatur terkini. Praktik konvensional berupa utang berbunga, biaya layanan, dan denda keterlambatan mengandung riba nasi’ah, gharar, serta ketidakadilan, yang memperburuk jeratan utang digital, konsumsi berlebih, dan kerapuhan keuangan rumah tangga Muslim. Sebaliknya, akad syariah seperti murabahah, bai‘ bi tsaman ajil, ijarah, wakalah bil ujrah, dan kafalah menawarkan pembiayaan digital yang sah, transparan, dan selaras maqasid al-syariah. Kajian ini menekankan urgensi regulasi ketat, inovasi akad syariah, serta literasi keuangan syariah agar paylater menjadi pendorong inklusi keuangan berkelanjutan dan mengukuhkan relevansi Hukum Ekonomi Islam di era disrupsi digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jiek

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan (JIEK) bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian ilmiah, kajian konseptual, dan analisis empiris di bidang ekonomi dan keuangan yang berkontribusi terhadap pengembangan teori, praktik, serta kebijakan ekonomi. Jurnal ini menjadi wadah akademik bagi dosen, ...