Perkembangan teknologi informasi mendorong pemanfaatan data secara optimal dalam berbagai bidang, termasuk analisis tindak pidana untuk mendukung pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk mengklasifikasikan tingkat tindak pidana berdasarkan data Kepolisian Resort Batu Bara tahun 2023–2025 menggunakan metode Naive Bayes. Data yang digunakan berupa data kuantitatif yang mencakup jenis tindak pidana, wilayah, tahun, dan jumlah kasus yang diperoleh dari Sat Reskrim dan beberapa Polsek. Metode Naive Bayes diterapkan melalui tahapan penentuan kelas, perhitungan probabilitas prior, likelihood dengan Laplace Smoothing, serta perhitungan posterior untuk menentukan kelas dengan probabilitas tertinggi. Selain itu, penelitian ini juga merancang dan mengimplementasikan aplikasi berbasis web menggunakan PHP dan MySQL yang dilengkapi dengan perancangan UML untuk mempermudah proses klasifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode Naive Bayes mampu mengklasifikasikan tingkat tindak pidana secara efektif dan objektif, di mana hasil klasifikasi tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah kasus, tetapi juga oleh atribut lain seperti wilayah, jenis tindak pidana, dan tahun. Dengan demikian, sistem yang dibangun dapat membantu pihak Kepolisian Resort Batu Bara dalam menganalisis data tindak pidana secara cepat, akurat, dan efisien sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Copyrights © 2026