Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan anak menjadi germo dalam eksploitasi anak di Kota Kupang serta upaya penanggulangannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pelaku anak, aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Seluruh data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab anak menjadi germo terdiri atas faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi kondisi psikologis, lemahnya kontrol diri, dan dorongan memperoleh keuntungan instan. Faktor eksternal meliputi lemahnya pengawasan keluarga, pengaruh lingkungan pergaulan, kondisi ekonomi, dan perkembangan teknologi. Upaya penanggulangan dilakukan melalui penegakan hukum yang memperhatikan prinsip perlindungan anak serta pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan melalui konseling, pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, dan pendampingan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi keterbatasan sarana dan sumber daya manusia. Disarankan agar orang tua, sekolah, dan masyarakat meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak. Selain itu, aparat penegak hukum, Dinas Sosial, dan lembaga perlindungan anak perlu memperkuat koordinasi dalam edukasi hukum, deteksi dini, serta pembinaan berkelanjutan agar anak dapat kembali berintegrasi secara baik dalam masyarakat.
Copyrights © 2026