Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelatihan zakat berbasis edukasi syariah di Desa Pentadio Barat yang mencakup zakat perniagaan, zakat peternakan, zakat pertanian, dan zakat penghasilan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan wawancara mendalam sebagai instrumen pengumpulan data utama. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa peserta pelatihan berhasil membangun pemahaman yang memadai terhadap konsep dan tata cara perhitungan keempat jenis zakat mal sesuai ketentuan syariah. Pelatihan berlangsung melalui tiga tahap yang saling berkesinambungan, yaitu tahap perencanaan melalui analisis kebutuhan (TNA), tahap pelaksanaan menggunakan metode ceramah interaktif, diskusi, dan simulasi perhitungan berbasis dalil syariah, serta tahap evaluasi yang menggunakan instrumen pre-test, post-test, dan kuesioner kepuasan peserta. Edukasi syariah yang dirancang secara terstruktur dan kontekstual terbukti mampu meningkatkan kesadaran masyarakat pedesaan tentang kewajiban zakat mal secara signifikan. Kendala yang ditemukan antara lain rendahnya literasi zakat masyarakat sebelum pelatihan dan belum tersedianya mekanisme pendampingan berkelanjutan setelah pelatihan berakhir.
Copyrights © 2026