Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tren korupsi penyelewengan anggaran dalam bentuk proyek fiktif di Indonesia berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) periode 2016–2024. Korupsi proyek fiktif merupakan salah satu bentuk penyimpangan anggaran yang paling merugikan karena dana publik dicairkan tanpa menghasilkan output pembangunan yang nyata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis tren (trend analysis) dengan pendekatan data runtut waktu (time series) untuk mengidentifikasi pola perubahan jumlah kasus dan nilai kerugian negara dari tahun ke tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi penyelewengan anggaran memiliki pola yang fluktuatif namun bersifat persisten. Jumlah kasus tidak berkembang secara linier, melainkan mengalami lonjakan signifikan pada periode tertentu, khususnya pada tahun 2017, 2021 dan 2022. Dari sisi kerugian negara, ditemukan volatilitas yang tinggi dengan puncak kerugian terjadi pada tahun 2022 yang mencapai lebih dari Rp17 triliun. Temuan ini mengindikasikan bahwa praktik korupsi semakin terkonsentrasi pada proyek-proyek bernilai besar dan kompleks, yang memiliki tingkat risiko penyimpangan yang lebih tinggi. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi tata kelola dan digitalisasi anggaran belum sepenuhnya mampu menekan praktik proyek fiktif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan berbasis risiko, audit investigatif, dan transparansi anggaran yang lebih efektif untuk meminimalkan kerugian negara di masa mendatang.
Copyrights © 2026