Pancasila sebagai ideologi negara memiliki peran fundamental dalam membentuk sistem nilai dan etika sosial di Indonesia. Namun, nilai-nilai normatif yang terkandung di dalamnya kerap berbenturan dengan dinamika dunia bisnis yang bersifat fleksibel, pragmatis, dan berorientasi pasar. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji kontradiksi antara prinsip-prinsip Pancasila dan realitas bisnis modern di tengah arus globalisasi dan Revolusi Industri 4.0. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan reflektif-kritis terhadap sumber akademik dan kebijakan publik. Hasil kajian menunjukkan bahwa kontradiksi tersebut muncul karena perbedaan orientasi nilai: Pancasila menjunjung stabilitas sosial dan moral, sementara bisnis menekankan efisiensi dan profitabilitas. Diperlukan strategi reaktualisasi Pancasila dalam kebijakan hukum dan pendidikan agar nilai-nilainya tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan zaman
Copyrights © 2026