Pendidikan adalah hak bagi setiap anak. Optimalisasi perkembangan anak akan berdamapak pada pencapaian tugas perkembangannya, sehingga secara langsung memberikan kontribusi pada kualitas pribadi anak tersebut. Namun, dalam kenyataannya tidak semua anak memperoleh haknya tersebut, termasuk bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Oleh sebab itu, upaya-upaya pendidikan harus dilaksanakan sebagai upaya pendampingan bagi pemenuhan hak anak. Metode alternatif yang lebih menekankan pada penyeimbangan kondisi psikologis anak, diperlukan sebagai bekal bagi pengakuan pribadi atas status sosialnya, sehingga dapat berperan sebagaimana kondisi anggota masyarakat lainnya. Kondisi anak yang berhadapan dengan hukum tergambarkan dari setiap metode pembelajaran yang dilakukan. Goresan tangan diatas kertas, ekspresi nonverbal, menggambarkan kondisi jiwa mereka yang selama ini tertekan. Pada akhirnya, model pembelajaran bagi anak yang berhadapan dengan hukum sangat diperlukan adanya, karena model pembelajaran konvensional tidak selamanya dapat diterapkan di lingkungan rumah tahanan. Dengan adanya model alternatif, diharapkan bisa menjembatani upaya pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum, terutama hak pendidikannya.
Copyrights © 2025